Sat Lantas Polres Tanjungbalai Rutin Tegur Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Rutin Tegur Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

Fajarasia.co – Maraknya jumlah pengendara kenderaan bermotor roda dua yang tidak mematuhui peraturan berkendaraan di wilayah hukumnya, membuat Satlantas Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan himbauan dan teguran. Demikian juga pada hari Selasa, tanggal 8 November 2022, mulai dari pukul 08.00 WIB s/d selesai, Satlantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP HW Siahaan,SH bersama KBO Sat Lantas, para Kanit Sat Lantas dan personil Sat Lantas melaksanakan kegiatan rutin tersebut dengan memberikan himbauan bagi setiap pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan,SH mengatakan, kegiatan yang  dilakukan pada saat itu berupa memberikan Tilang Teguran kepada pengendara Sepeda Motor dan beca bermotor (Betor) yang tidak memakai Helm SNI serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas dan lain sebagainya. Lebih lanjut, Siahaan juga menginformasikan, bahwa yang menjadi sasaran lokasi kegiatan adalah bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai, simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, simpang Jalan Gereja – Jalan Sisingamangaraja atau simpang Jaganat, simpang Titi Silau – Pasar Jalan Veteran, Pasar Es Dengki Tanjungbalai, di depan Mako Polres Tanjungbalai, simpang POMAL Tanjungbalai, simpang Menara Lima Tanjungbalai, di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai dan di depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai. (ign)

Pos terkait