Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi putusan bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan penggelembungan anggaran proyek video profil desa. Ia menilai aparat penegak hukum akhirnya mendengar suara publik dan memahami konteks industri kreatif.
“Di awal, aparat penegak hukum mungkin belum begitu aware dengan dunia kreatif sehingga penanganan kasus tidak tepat. Namun setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, sudut pandangnya menjadi selaras,” ujar Sahroni.
Politikus Nasdem itu menekankan pentingnya ruang diskursus antara penegak hukum dan masyarakat, terutama dalam perkara yang bersinggungan dengan sektor kreatif. Ia berharap aparat hukum tetap terbuka terhadap kritik dan masukan publik.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan sebelumnya menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal, menyatakan ia tidak terbukti bersalah dalam dakwaan jaksa. Hakim juga memulihkan hak-hak Amsal atas kedudukan, harkat, dan martabatnya.
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada 2020–2022. Jaksa menduga adanya mark up anggaran, namun sejumlah pihak menilai perbedaan harga dalam industri kreatif tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindak pidana.****




