Fajarasia.co -Saat Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, terlihat Habib Aboebakar sekjen PKS menelpon seseorang dan sempat terdengat suara seorang wanita dan bahkan habib Aboebakar juga mengucapkan “sayang” dan menutup pembicaraan telp dengan ” kis”.
Akibat sorotan video rapat tersebut sontak masyarakat mempertanyakan seorang sekjen PKS yang nota bene partai yang bernuasakan islam itu ada telp – telponan sayang apalagi saat rapat penting itu tersebut. Bahkan dengan suara perempuan misterius yang memanggil ‘sayang’ saat berlangsungnya Rapat Kerja (Raker) komisi hukum DPR RI dengan Kapolri serta jajarannya, menjadi pembicaraan Nitijen.
Nitizen sempat mencemooh Habib Aboebakar, “Selama ini saya anggap Partai PKS itu salah satu partai yang agamais, namun ternyata di saat rapat penting begini allah memperlihatkan watak aslinya si Habib, “ujar salah satu nitizen.
Selain itu , ternyata Mantan Petinggi PKS yang juga mantan Wakil ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah yang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2022) menekankan agar Anggota DPR RI membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).
“Istilah ‘yang terhormat’, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” tegasnya.
Dijelaskan Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang Dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.
“Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!” ujarnya.
Selain itu, hal terkait rapat pengawasan Dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR. Dia berharap rapat pengawasan Dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.
“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi ‘sayang’. Semua ini sangat terlarang,” pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. *





