RUU TNI Dikhawatirkan Kembali Orba, Utut: Kita Tak Bisa Putar Balik Jarum Jam

RUU TNI Dikhawatirkan Kembali Orba, Utut: Kita Tak Bisa Putar Balik Jarum Jam

Fajarasia.id – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjawab gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas oleh DPR. Utut menyebut kekhawatiran RUU TNI Kembali ke Orde Baru (Orba) tak akan terjadi.

Utut mulanya menyampaikan bahwa komisinya menampung seluruh masukan yang datang dari masyarakat. Oleh karena itu, sejumlah pihak hingga organisasi sipil masyarakat diundang ke Komisi I DPR untuk menyampaikan pendapatnya.

“Begini kalau pendapat tentu kita tampung. Kita nyaraninnya sebaik mungkin, kemarin para ahli dari ilmuan, ada pelaku, ada jenderal dari Unhan,” kata Utut di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Utut menyebut semua pihak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU TNI. Wasekjen PDIP menepis adanya anggapan revisi UU TNI akan mengembalikan suatu institusi ke zaman Orde Baru.

“Artinya semua stakeholder kita tentu nggak bisa satu per satu ini saya jawab. Kalau niatnya kan pasti baik, kalau ada ketakutan kembali ke Orde Baru saya rasa kita nggak bisa memutar balik jarum jam, itu aja,” ungkap dia.

Afif memaparkan sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU lalu dua daerah yang harus melakukan perbaikan berita acara rekapitulasi. Dia mengatakan KPU akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh tanggung jawab.

“Untuk perbaikan di daerah-daerah yang ada PSU (berjumlah) 24 dan 2 tempat yang perbaikan berita acara dan juga rekapitulasi yang bebannya diberikan di KPU RI. Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Legislator PDIP ini meminta media untuk terus mengawal jalannya pembahasan Revisi UU TNI. Utut menyebut Komisi I juga sudah melakukan rapat internal terkait pembahasan RUU TNI.

“Kemarin ini kami juga rapat intern, intern itu semua anggota komisi ditanya mau ngundang siapa, mau ngundang siapa, ngundangnya bukan maunya Pak Utut, tapi maunya dari masing-masing,” katanya.*****

 

Pos terkait