RUU Satu Data, Baleg DPR Soroti Masalah Dasar RI

RUU Satu Data, Baleg DPR Soroti Masalah Dasar RI

Fajarasia.id  — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya sistem data terpadu sebagai fondasi kebijakan nasional yang tepat sasaran.

“Siapa yang menguasai informasi, dialah yang menguasai dunia. Dan salah satu bagian dari informasi itu adalah data,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebutuhan akan satu data Indonesia bukan hal baru. Ia menilai ketidakakuratan data sering menjadi penyebab kekacauan, terutama saat penanganan bencana maupun penyaluran bantuan sosial.

“Kalau Indonesia terkena bencana, pasti kalang-kabut. Yang membuat kalang-kabut itu adalah data yang kurang akurat,” tegasnya.

Doli juga menyoroti polemik bansos yang kerap menimbulkan kecemburuan sosial akibat ketidaktepatan data penerima. Dalam konteks demokrasi, ia mengkritisi pemutakhiran data pemilih yang selalu merepotkan penyelenggara pemilu.

“Kalau kita sudah punya database yang bagus, mereka tinggal menjadi user saja,” tambahnya.

Memasuki usia ke-80 tahun, Indonesia dinilai masih terjebak pada persoalan mendasar terkait tata kelola data. Doli berharap RDPU dapat menghimpun masukan untuk memperkuat substansi RUU Satu Data Indonesia, sehingga nantinya menjadi landasan hukum bagi sistem data nasional yang akurat, terintegrasi, aman, dan mudah diakses sesuai kebutuhan.****

Pos terkait