Fajarasia.id — Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menekankan pentingnya penguatan sistem seleksi hakim dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Ia menilai integritas harus menjadi parameter utama dalam proses rekrutmen guna memastikan kualitas lembaga peradilan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Safaruddin menyebut masukan dari berbagai pemangku kepentingan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan substansi RUU. “Salah satu yang perlu kita sempurnakan adalah sistem seleksi hakim, terutama menyangkut kualitas dan integritas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti peran Komisi Yudisial (KY) yang dinilai masih memiliki kelemahan dalam seleksi calon hakim. Ia menekankan perlunya penyempurnaan parameter agar calon hakim yang dihasilkan benar-benar memiliki kapasitas dan keteguhan moral.
“Integritas adalah tantangan utama. Kemampuan teknis saja tidak cukup tanpa komitmen terhadap keadilan,” tegasnya.
Safaruddin juga mengingatkan masih adanya kasus yang melibatkan oknum hakim, sehingga sistem seleksi dan pengawasan harus terus diperkuat agar peradilan tetap dipercaya masyarakat.
“Hakim itu wakil Tuhan dalam memutus perkara. Kita ingin mereka benar-benar mampu menghadirkan keadilan,” tambahnya.
Melalui pembahasan RUU Jabatan Hakim, Komisi III berkomitmen mendorong lahirnya sistem seleksi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan hakim yang berkualitas sekaligus berintegritas tinggi.****




