Rupiah Tahan Penguatan Dolar, Ditutup Naik 92 Poin

Rupiah Tahan Penguatan Dolar, Ditutup Naik 92 Poin

Fajarasia.id – Nilai tukar rupiah berhasil menguat terhadap dolar Amerika Serikat AS (USD) dalam penutupan perdagangan, Senin (30/12/2024). Data Bloomberg menunjukkan rupiah naik 0,57 persen (92,5 poin) ke posisi Rp16.142 per USD.

Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi menyebut sejumlah faktor yang membuka peluang penguatan rupiah. “Yakni volume perdagangan yang rendah karena liburan Tahun Baru dan data harian yang agak kosong minggu ini,” kata Ibrahim.

Pelaku pasar baru akan mencermati sejumlah data ekonomi pada tahun depan. Tiongkok akan merilis survei Purchasing Managers’ Index manufaktur hari Selasa pekan depan.

AS juga akan merilis hasil survei Institute for Supply Management (ISM) pada Jumat pekan depan. Sebelumnya, pelaku pasar sudah mencermati sejumlah data ekonomi , diantaranya data inflasi Tokyo, Jepang.

Inflasi Tokyo meningkat ternyata meningkat dari perkiraan. Beberapa pembuat kebijakanBank of Japan juga melihat kondisi yang mendukung kenaikan suku bunga dalam jangka pendek.

Sementara Bank Dunia telah menaikkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada tahun 2024 dan 2025. Namun Bank Dunia mengingatkan faktor yang masih berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Tiongkok.

“Kepercayaan rumah tangga dan bisnis masih lesu. Selain itu pelemahan di sektor properti akan tetap menjadi hambatan tahun depan,” ujar Ibrahim.

Di dalam negeri, Ibrahim mencermati pasar yang merespon positif tentang pemberlakuan PPN 12 persen. Kenaikan PPN ini bertujuan untuk memperkuat ruang fiskal guna mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Langkah ini diiringi asas keadilan, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN. Sehingga beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat diminimalkan,” kata Ibrahim.

Data Kemenkeu menyebutkan, saat ini setengah dari insentif PPN dinikmati masyarakat mampu. Contohnya, kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN misalnya daging premium seperti wagyu dan daging kobe.

Begitu pula dengan jasa premium seperti sekolah internasional dan layanan kesehatan VIP. “Hal tersebut menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah untuk menaikkan PPN ketimbang pajak penghasilan (PPh) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,” ucapnya.

Selain itu, basis pajak PPh lebih kecil dibandingkan PPN, karena hanya dikenakan pada wajib pajak tertentu. Dengan demikian, potensi penerimaan negara dari PPh lebih terbatas dibandingkan PPN yang berlaku luas.

“Kebijakan ini akan memperkuat penerimaan negara di APBN sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. Pemerintah memperkirakan potensi penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPN sebesar Rp75,29 triliun,” ujar Ibrahim menutup analisisnya.***

Pos terkait