Fajarasia.id – Pengelola Rumah Potong Hewan (RPH) Intisari 4 Ciputat memutuskan membatalkan rencana kenaikan ongkos pemotongan hewan. Semula tarif ditetapkan Rp56 ribu per kilogram, kini dikembalikan ke angka Rp55 ribu sesuai arahan Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Penanggung jawab RPH Intisari 4, Imron, menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga kestabilan harga daging di pasaran. “Kami menarik kenaikan harga dan mengembalikannya ke Rp55 ribu. Kami juga meminta pedagang tidak menaikkan harga jual daging,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Langkah pembatalan ini dilakukan setelah Satgas Saber melakukan inspeksi ke RPH Ciputat. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa kenaikan harga di tingkat RPH tidak memiliki dasar. “Harga sapi hidup di tingkat feedlotter tidak naik, jadi harga karkas harus dikembalikan sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Kenaikan ongkos pemotongan sebelumnya dikhawatirkan memicu lonjakan harga daging di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Pemerintah menegaskan harga sapi bakalan tetap terkendali dengan batas maksimal Rp55 ribu per kilogram.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, memastikan pasokan sapi nasional mencukupi. “Tidak ada alasan menaikkan harga karkas maupun daging sapi. Pengawasan dilakukan berjenjang dari feedlotter hingga pedagang eceran, dan pelanggaran akan dikenai sanksi,” tegasnya.
Dengan pembatalan kenaikan ongkos ini, pemerintah berharap harga daging tetap stabil di tingkat konsumen. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat menjelang hari-hari besar keagamaan.




