Fajarasia.id – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) mulai 9 Maret 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,5 triliun dan dapat digunakan untuk membayar honor guru non-ASN maupun mendukung operasional pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut pencairan ini sebagai langkah afirmatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta. “Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang sudah menuntaskan persyaratan administratif bisa menerima dana BOP dan BOS,” ujarnya.
Dana tersebut terdiri atas Rp4,1 triliun untuk sekitar 52.000 madrasah swasta dan Rp428 miliar untuk 31.000 lembaga RA. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing lembaga agar segera dimanfaatkan, terutama menjelang Idulfitri.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan pencairan dilakukan melalui koordinasi dengan bank penyalur. Ia memastikan lembaga yang sudah melengkapi dokumen dapat segera mencairkan dana, sementara yang masih berproses tetap diberi kesempatan. “Insyaallah dana BOS semester pertama ini bisa dicairkan sebelum Lebaran,” katanya.
Sesuai ketentuan, maksimal 60% dari dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru, sedangkan sisanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan peningkatan kualitas pembelajaran.****




