Fajarasia.id – Sebanyak 113.000 warga yang terjaring program penonaktifan NIK telah memindahkan domisili ke luar DKI Jakarta dengan tempat tinggal. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin.
“Ada 113.000 warga yang telah mengurus kepindahan domisili sesuai dengan tempat tinggal. Kebanyakan warga berasal dari daerah sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, Budi mengatakan penataan dan penertiban dokumen kependudukan ini tengah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama penertiban akan menonaktifkan sekitar 40 ribu NIK warga yang diduga sudah meninggal dunia.
“Kemudian tahap kedua penertiban menyasar NIK warga dengan status RT yang sudah dihapus namun masih tercatat. Jumlah keseluruhan di DKI Jakarta mencapai sekitar 9.600 NIK,” ujar Budi.
Selanjutnya, Budi mengaku banyak warga yang tidak memperhatikan terhadap proses penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili tersebut. Biasanya, warga baru sadar NIK mereka telah dinonaktifkan saat mengurus hal yang berkaitan dengan dokumen kependudukan seperti BPJS.
“Kami akan memaksimalkan fasilitas sosialisasi melalui SMS Blast. Namun, tidak semua warga telah mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi,” ucap Budi.
Karena itu, Budi memastikan proses pengaktifan kembali NIK warga yang masuk program penonaktifan bisa dilakukan kapan saja. Diimbau, warga untuk mengecek status mereka di situs jawara-dukcapil.dki.go.id dan di kelurahan atau loket Dukcapil terdekat.
“Konsen kami terkait penataan mobilitas penduduk, ini yang perlu diatur. Sebab, beban belanja sosial kita sudah di angka 30 persen dari APBD,” kata Budi, mengakhiri.***





