Rajiv Desak Pemerintah Usut Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida di Program MBG

Rajiv Desak Pemerintah Usut Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida di Program MBG

Fajarasia.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti temuan mengejutkan terkait buah anggur hijau yang diduga mengandung zat berbahaya berupa sianida dengan kadar mencapai 30 miligram per liter. Buah impor tersebut ditemukan dalam menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan langsung menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan konsumsi masyarakat.

Temuan ini pertama kali diungkap oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Rajiv menilai kasus tersebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah agar memperketat pengawasan rantai impor pangan, khususnya produk hortikultura.

Bacaan Lainnya

“Seluruh buah impor tidak boleh beredar tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Pertanian. Fakta bahwa anggur berbahaya ini bisa masuk jelas menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulis.

Sebagai langkah tindak lanjut, Rajiv menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan meminta data lengkap kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait proses penerbitan izin impor hingga mekanisme pengawasan di Karantina Pertanian. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran standar mutu, melainkan ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Rajiv juga mengapresiasi ketelitian aparat SPPG Polres Sukoharjo yang berhasil mendeteksi kandungan berbahaya tersebut sebelum menimbulkan korban. Menurutnya, pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman pangan berbahaya.

“Bayangkan jika tidak ada pemeriksaan teliti dari SPPG, anak-anak dan keluarga penerima manfaat program MBG bisa terpapar racun berbahaya. Ini bukti nyata pentingnya pengawasan ketat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rajiv mendesak agar kasus ini diusut tuntas mulai dari distributor hingga importir. Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Pengawasan yang lemah bisa berakibat fatal. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk perbaikan sistem pengawasan pangan,” pungkasnya.****

Pos terkait