Puluhan Buronan Internasional Dideportasi Sepanjang 2023

Puluhan Buronan Internasional Dideportasi Sepanjang 2023

Fajarasia.id – Sepanjang tahun 2023, Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Polri mendeportasi 22 buronan internasional. Puluhan pelaku tersebut, merupakan buronan kasus penipuan, narkoba, hingga pembunuhan.

“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba. Hingga, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2023).

Silmy membeberkan, rincian buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi. Sebanyak lima orang tersangka merupakan buronan penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan investasi fiktif.

“Tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya,” ucap Silmy.

Petugas imigrasi Indonesia mendeportasi buronan AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada 19 Februari 2023. AS dicari pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba.

“Berkat ‘red notice’ Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS. Saat mendarat dari Kuala Lumpur,” ujar Silmy.

Sementara, pada September, Imigrasi berhasil menangkap buronan GA. GA merupakan warga negara Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Serta PM, buronan interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal. Kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

“Jajaran Ditjen Imigrasi juga meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak 2014. LZ buronan atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan,” kata Silmy.****

Pos terkait