Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji Cerminkan Pengelolaan Dana Secara Adil dan Transparan

Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji Cerminkan Pengelolaan Dana Secara Adil dan Transparan

Fajarasia.id  — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi merupakan hasil dari pengelolaan dana haji yang berlandaskan prinsip keadilan dan efisiensi. Hal ini disampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI.

“Setiap rupiah dana haji harus dikelola secara adil agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan.

Bacaan Lainnya

DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah, mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah (Bipih) juga turun menjadi Rp54,19 juta dari Rp55,43 juta pada tahun 2025. Sisanya, sebesar Rp33.215.000, ditopang oleh nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Puan menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan dengan transparan, efisien, dan berkeadilan.

“Penetapan BPIH ini harus mencerminkan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah,” katanya.

Dalam pidatonya, Puan juga memaparkan sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pembahasan DPR RI bersama Pemerintah selama Masa Sidang II. Isu-isu tersebut mencakup berbagai sektor yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, antara lain:

  • Penanganan bencana hidrometeorologi
  • Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande
  • Status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur
  • Standarisasi bangunan pendidikan keagamaan
  • Perluasan akses internet ke desa-desa terpencil
  • Target swasembada pangan dan energi
  • Pengadaan BBM untuk SPBU swasta
  • Regulasi konten digital
  • Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  • Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Pelaksanaan Program Magang Nasional
  • Evaluasi Program 3 Juta Rumah
  • Rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza
  • Penempatan dana negara di bank milik pemerintah (Himbara)
  • Dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan
  • Penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)

Puan menutup pidatonya dengan menekankan pentingnya komitmen Pemerintah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI.

“Fungsi pengawasan DPR adalah bagian dari mekanisme check and balances yang harus dijalankan secara konsisten demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.****

Pos terkait