Program Perhutanan Sosial Dijadikan Solusi Penyelesaian Sengketa Lahan

Program Perhutanan Sosial Dijadikan Solusi Penyelesaian Sengketa Lahan

Fajarasia.co – Pemerintah menargetkan konflik atau sengketa lahan dapat diselesaikan melalui Program Perhutanan Sosial. Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan M Riza Damanik.

“Pertama menyelesaikan konflik lahan sehingga masyarakat memiliki kepastian hak untuk mengelola hutan. Kemudian program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga sekitar hutan,” kata Riza, melalui sebuah kanal Youtube, Jumat (28/10/2022).

Riza menjelaskan itu saat menjadi narasumber utama Market Gathering dalam Festival Pengembangan Usaha dan Pasar Perhutanan Sosial (PUsPa). Acara diselenggarakan oleh The Asia Foundation (TAF) bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK).

Menghadirkan pula segenap Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan pendamping Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). “Menteri KLHK dan Menkop UKM bersepakat menyetujui akses PS, tentang peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar hutan,” ujar Riza.

Riza menegaskan, KUPS memiliki peluang besar untuk tumbuh dan turut bersaing. Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan, sekitar 95 persen pelaku usaha tertarik pada model usaha yang ramah lingkungan.

Siapa pun tahu, lanjut Riza, bahwa tulang punggung perekonomian nasional adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan serapan tenaga kerja lebih dari 97 persen dan kontribusi pada PDB sebanyak 61 persen.

Diungkapkan, pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh di atas 5 persen. Ini lebih baik dibanding China dan AS.

“Sebanyak 99.9 persen pelaku usaha kita adalah UMKM. Dengan daya serap lebih dari 97 persen tenaga kerja di Indonesia, ini adalah fakta yang menggembirakan,” ucapnya.

Selain Riza, hadir pula beberapa narasumber lain diantaranya, Yaherna dari KUPS Bangkit Basamo dan Sumini dari LPHK Damaran Baru. Kemudian praktisi retailer Asdar Marzuki serta Kadin Komite Turki Bonar Martua Sitorus.

Deputy Country Representative for TAF in Indonesia Hana Satriyo menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan 26 dan 27 Oktober 2022. Tujuannya untuk meningkatkan penjualan produk unggulan dan ekowisata berbasis Perhutanan Sosial di Indonesia.

Hana menyebut, upaya untuk memajukan produk hasil olahan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan Indonesia. Sehingga dampaknya pada pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan acara ini memajukan produk unggulan sebagai bagian dari hasil pelaksanaan pembangunan Indonesia yang dampaknya pada pertumbuhan ekonomi. Ini merupakan syarat agar kita bisa maju dan menjadi lebih baik,” katanya.****

Pos terkait