Fajarasia.id – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap adanya oknum aparat dan pejabat birokrasi yang justru menyalahgunakan wewenang untuk membantu praktik pencurian uang negara.
Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif kehutanan sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Prabowo menyayangkan adanya pribadi di lingkungan kementerian, lembaga, maupun institusi negara yang mengkhianati amanah dengan memfasilitasi tindakan ilegal.
“Ada pribadi-pribadi yang diberi tugas dan kehormatan oleh negara, tetapi memakai wewenang serta kekuasaannya justru untuk membantu mereka yang mencuri uang negara,” ujar Prabowo.
Presiden mengimbau seluruh jajaran pemerintahan untuk segera menghentikan praktik-praktik menyimpang, seperti menjadi pelindung (backing) tambang dan perkebunan ilegal serta aksi penyelundupan.
Ia menekankan bahwa posisi di pemerintahan bukanlah sarana mencari keuntungan pribadi, melainkan sebuah bentuk pengabdian kepada rakyat.
“Saya mengajak, marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik. Menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing tambang atau perkebunan ilegal, mari kita hentikan,” tegasnya.
Prabowo mengakui adanya tantangan terkait tingkat kesejahteraan atau gaji pegawai pemerintah, namun ia mengingatkan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kondisi lebih sulit.
Ia meminta para pejabat tetap memegang teguh rasa tanggung jawab dan semangat pengorbanan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil memulihkan aset negara senilai Rp11,4 triliun.
Menurutnya, kinerja satgas membuktikan masih adanya aparatur yang memiliki integritas dan tanggung jawab besar terhadap masa depan nusantara. (*)





