Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Jaringan India

Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Jaringan India

Fajarasia.id – Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 317,59 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam ratusan kancing gaun pesta pada sebuah paket yang dikirim dari India.

Polisi menangkap seorang perempuan berinisial DS (49) yang merupakan penerima kiriman paket tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan modus penyelundupan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

“Dari paket tersebut ditemukan lima gaun pesta yang seluruhnya terpasang 205 kancing,” katanya, Minggu (5/2/2023). Setelah dikeluarkan, ternyata pada kancing-kancing tersebut ditemukan narkotika jenis sabu.

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler dan sebuah resi penerimaan dari perusahaan jasa pengiriman. “Paket tersebut dikirim oleh warga negara India berinisial IW,” kata Zain.

Menurut Kapolres, keduanya sudah saling mengenal karena pernah berada dalam satu sel akibat kasus serupa (narkoba). Saat ini, IW berada dalam status DPO (daftar pencarian orang).

Zain menambahkan kasus ini terungkap karena informasi masyarakat mengenai pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman. “Kami lalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.***

Pos terkait