Polisi Periksa Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen

Polisi Periksa Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen

Fajarasia.id – Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan memeriksa 15 pedagang baju bekas impor di Pasar Senen. Hal ini terkait penggerebekan terhadap sembilan ruko yang diduga menjadi gudang penyimpanan ratusan balpres pakaian eks impor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Hady Putra Siagian, mengatakan pihaknya terus menyelidiki soal perdagangan baju bekas impor. “Tindakan-tindakan kami sesuai instruksi Presiden,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bisnis baju bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Karena itu, Kepala Negara menginstruksikan aparatnya untuk mengejar para pelaku impor pakaian bekas.

Hady mengakui hingga saat ini pihaknya belum dapat mengungkap siapa pemilik gudang di Pasar Senen itu. “Kami masih mencari tahu siapa pemilik gudang balpres (satuan karung padat) pakaian bekas impor tersebut,” ujarnya.

Selain kepemilikan gudang, pemeriksaan terhadap 15 pedagang baju bekas itu juga untuk penyelidikan terhadap alur perdagangan komoditas itu. “Kami akan terus menyelidiki karena ini sudah menjadi perhatian dari pimpinan (Polri),” kata Hady.

Aparat kepolisian bersama petugas Ditjen Bea Cukai menggerebek sembilan ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Di sana ditemukan 513 balpres berisi pakaian bekas yang diimpor dari berbagai negara.

 

Pos terkait