Fajarasi.id— Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan verbal dan pelecehan di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi. Pelapor berinisial RDA (28), seorang pegawai SPPG, dan terlapor KP (29), yang merupakan pimpinan lembaga tersebut, akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap RDA sempat tertunda karena kondisi kesehatannya yang belum pulih. Sementara itu, pemanggilan terhadap KP juga tengah dikomunikasikan.
“Pelapor saat ini sedang sakit, jadi kami jadwalkan ulang pemeriksaannya. Terlapor juga akan kami panggil,” ujar Braiel, Jumat (24/10/2025).
Polisi Telah Lakukan Pemeriksaan Awal
Braiel menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap pelapor dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti. Rekaman CCTV juga telah diminta sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami sudah cek TKP dan lakukan visum. CCTV juga sedang kami telusuri. Semoga proses ini bisa segera rampung,” harapnya.
Pengakuan Korban: Alami Gangguan Psikis dan Pelecehan
RDA mengaku mengalami tekanan psikis akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh KP. Ia menyebut mengalami demam, kehilangan nafsu makan, dan rasa cemas berlebihan sejak insiden terjadi.
“Saya khawatir akan ada ancaman atau balasan dari pelaku. Saya jadi tidak nafsu makan dan sering gugup,” ungkap RDA, Rabu (22/10/2025).
RDA juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG. Sebagai tindak lanjut, ia diarahkan untuk bekerja dari rumah (WFH). Namun, ia menyatakan belum melihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Kronologi Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
Menurut pengakuan RDA, dugaan kekerasan verbal terjadi pertama kali pada Senin (6/10/2025) saat ia meminta dokumen kerja kepada KP. Dokumen yang diberikan tidak sesuai, dan KP diduga langsung memaki RDA tanpa alasan jelas. Insiden serupa disebut berulang pada tanggal 7 dan 9 Oktober.
Selain itu, RDA mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh KP setelah dimarahi. Ia menyebut KP kerap meminta maaf dengan cara yang tidak pantas, termasuk menyentuh tubuhnya secara tidak wajar.
“Saya hanya bisa melindungi diri, menghadap tembok dan merapatkan tubuh karena takut,” tegasnya.
RDA telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025), disertai bukti rekaman CCTV. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan perlindungan terhadap korban.****





