Polemik Musala Bekasi Berakhir Damai, Warga dan Pengembang Sepakat

Polemik Musala Bekasi Berakhir Damai, Warga dan Pengembang Sepakat

Fajarasia.id – Komisi III DPR RI memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara warga Perumahan Cluster Vasana–Neo Vasana Bekasi dan pengembang PT Hasana Damai Putra. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama Wakil Ketua Rano Alfath itu menghasilkan kesepakatan final terkait status musala yang sempat menjadi polemik.

Perwakilan warga, Ibnu, menyampaikan bahwa musala kini resmi berstatus fasos (fasilitas sosial) dan ditetapkan sebagai bangunan permanen. “Dengan perubahan status dari RTH menjadi fasos, warga akhirnya bisa menerima. Musala sudah digunakan untuk ibadah sejak akhir Ramadan lalu,” ujarnya.

Pihak pengembang, melalui Luqman, menegaskan komitmen untuk menjalankan seluruh poin kesepakatan. “Kesepakatan ini bukti bahwa komunikasi terbuka dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni turut mengapresiasi perdamaian tersebut. Ia mengakui kasus yang berlarut sejak 2022 akhirnya selesai berkat musyawarah. “Semoga ini jadi introspeksi agar ke depan tidak ada lagi persoalan serupa,” ucapnya.

Komisi III DPR RI menyatakan menerima kesepakatan bersama warga dan pengembang, serta berharap komitmen itu dijalankan penuh tanggung jawab. Dengan tercapainya kesepakatan ini, polemik musala di Perumahan Vasana–Neo Vasana resmi berakhir.****

Pos terkait