Pimpinan DPR RI Beri Lampu Hijau Sidang MKD di Masa Reses Mulai 29 Oktober

Pimpinan DPR RI Beri Lampu Hijau Sidang MKD di Masa Reses Mulai 29 Oktober

Fajarasia.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang terbuka di masa reses setelah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa permohonan tersebut telah diterima dan disetujui sejak pekan lalu.

“Pimpinan DPR telah menerima surat dari MKD terkait permintaan sidang di masa reses, dan kami sudah memberikan izin,” ujar Dasco kepada awak media, Rabu (22/10).

Politikus Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP itu menegaskan bahwa sidang akan dilaksanakan secara terbuka dan sepenuhnya berada dalam kewenangan MKD. Ia menyebutkan bahwa agenda sidang akan dimulai pada 29 Oktober 2025.

“Sidang akan digelar secara terbuka, dan seluruh agenda diserahkan kepada MKD untuk ditentukan,” lanjutnya.

Persetujuan ini menandai komitmen DPR RI dalam menjaga integritas lembaga, meskipun berada di masa jeda kegiatan legislatif. Sidang MKD di masa reses menjadi langkah penting dalam memastikan proses etik tetap berjalan tanpa hambatan waktu.****

Pos terkait