Fajarasia.id – Penumpang penerbangan internasional tujuan Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia. Khususnya, di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, I Gusti Ngurah Rai Bali, serta Pelabuhan internasional Batam.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, secara bersamaan uji coba aplikasi tersebut akan diperluas pada seluruh bandara bagi semua maskapai. Termasuk juga pelabuhan internasional dan perbatasan.
“Aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional. Sekaligus, memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Melalui aplikasi ini, lanjut Yuldi, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan hingga karantina, kini terintegrasi dalam satu sistem digital. Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia tiga hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat.
Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia bebas biaya. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.
“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang,” kata Yuldi.
Ia menyebut layanan ini tidak hanya ditujukan bagi penumpang perorangan maupun grup, tetapi juga kelompok lansia, difabel, dan anak-anak.
“Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun Warga Negara Indonesia kembali menginjakkan kaki di Tanah Air,” ujar Yuldi.****





