Fajarasia.id – Juru Bicara Kantor Kepresidenan (PCO), Prita Laura, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan perlindungan anak dan perempuan. Program Prioritas Presiden poin ke-10 menekankan bahwa penguatan perlindungan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
“Nafas dari Presiden dalam mengelola negara ini adalah kolaborasi, bukan hanya antar kementerian, tetapi juga antar kekuatan bangsa,” ujar Prita usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor kemen PPPA, Jakarta, Selasa (04/03/2025). Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan negara hadir melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Pemerintah bersama Forum Komunikasi Kepresidenan, Kementerian BPPL, Polri, serta sektor swasta dan masyarakat sipil terus memperkuat komitmen. Ia menegaskan keberadaan berbagai elemen ini menunjukkan perlindungan bagi kelompok rentan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
“kita semua hadir untuk memberikan perlindungan yang kuat dan lebih kuat bagi anak dan perempuan Indonesia,” kata Prita. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin akan menciptakan kebijakan yang lebih efektif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan ekonomi, tetapi juga dari perlindungan terhadap warganya. Menurutnya dengan adanya kerjasama berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terabaikan.
Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi masa depan perempuan dan anak Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat terus bersinergi agar perlindungan terhadap kelompok rentan semakin kuat dan berkelanjutan.*****





