Fajarasia.id – Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan pandangannya terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap iklim investasi dan ketersediaan lapangan kerja di Indonesia.
“Jika upah minimum terus naik, calon investor bisa jadi enggan masuk ke Indonesia. Para pelaku usaha tentu akan berpikir ulang untuk membuka lapangan kerja baru,” ujar Anne saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Seruan Menahan Ego dalam Penetapan UMP
Anne mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan UMP agar tidak mengedepankan kepentingan masing-masing. Menurutnya, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tahun ini tidak berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Kalau kita ingin ada penyerapan tenaga kerja tahun depan, semua pihak harus bisa menahan ego. Mari kita utamakan kepentingan bersama,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya menyampaikan bahwa regulasi UMP 2026 sedang dalam tahap finalisasi. Proses ini melibatkan Dewan Pengupahan Nasional serta masukan dari serikat pekerja dan pelaku usaha.
“Kami sedang menyusun regulasi baru, tunggu saja hasilnya,” kata Yassierli kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Penetapan UMP 2026 akan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan tersebut menegaskan bahwa penghitungan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja.
Perubahan Formula Penghitungan
Dengan adanya putusan MK, pemerintah tidak lagi menggunakan formula lama yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Formula tersebut sebelumnya mencantumkan variabel alfa (0,10–0,30) sebagai indikator kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kini, pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada prinsip konstitusional tentang kelayakan hidup pekerja, sehingga memerlukan kajian dan dialog yang lebih mendalam.****




