Fajarasia.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, pentingnya pengawasan internal dari pengurus koperasi dan pengawasan eksternal yang objektif. Ini dilakukan Dalam rangka memastikan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan optimal.
Untuk itu pihaknya melakukan kerja sama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah serta antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Kejaksaan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.
“Kejaksaan hadir sebagai institusi yang memberikan pendampingan hukum dan edukasi. Tujuannya untuk mencegah praktik pelanggaran hukum serta memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” kata Menkop, lewat keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Ferry mengatakan, koperasi sebagai badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Memiliki peran strategis dalam sistem perekonomian Indonesia yang didasarkan pada prinsip usaha bersama dan kekeluargaan.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan. Kopdes Merah Putih juga telah melakukan pelatihan kepada dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pihaknya juga merekrut 8.000 bisnis asisten yang bertugas membantu pengawasan, monitor dan pembinaan oleh satu orang business assistant di 10 koperasi. Selain itu, dilakukan perekrutan Project Management officer (PMO) untuk mendampingi dinas-dinas dalam mengawasi dan mendukung operasionalisasi koperasi desa.
“Tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih direncanakan mulai Oktober ini. Dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu),” ucap Ferry.
Ferry mengimbau, Pemda seperti gubernur, bupati, dan wali kota untuk membantu menyediakan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi gerai koperasi desa. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Ferry.
Sementara, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan, saat ini Kopdes Merah Putih di wilayah Kalimantan tengah berada pada tahap awal. Yakni pengembangan progresi di berbagai aspek, termasuk permodalan, peringkat nasional, dan pengembangan usaha.
“Pengembangan Kopdes Merah Putih tidak bisa instan, namun dengan langkah yang tepat dan dukungan penuh. Koperasi ini dapat menjadi contoh kemajuan yang mandiri dan berkelanjutan,” katanya.
“Kami berharap, Kopdes Merah Putih terus progres. Maju dan mandiri menjadi landasan kuat bagi kemajuan desa, yang nantinya dapat berkontribusi pada pembangunan nasional,” ucapnya melanjutkan.****





