Fajaaia.id – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai Pertamina berhasil menerapkan tata kelola yang sangat baik. Apalagi, BUMN telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
”Pertamina sudah memiliki tata kelola dan sistem yang baik, mereka juga menerapkan SMAP. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, bisa dengan mudah dan cepat diketahui jika terjadi penyelewengan,” kata Sofyano kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Sofyano menilai, penerapan tata kelola yang baik, merupakan komitmen Pertamina untuk menjadi perusahaan yang bersih. ”Dengan menerapkan SMAP, menunjukkan Pertamina sudah ada keinginan kuat untuk menjadi bersih, serta memberantas korupsi di lembaganya,” kata Sofyano.
Melalui upaya tersebut, diharapkan operasional BUMN berjalan efisien dan diharapkan menghindarkan berbagai praktik koruptif. ”Hanya saja, Pertamina juga perlu secara periodik melakukan evaluasi terhadap sistem tersebut,” Ujar Sofyano.
Menurut Sofyano, sistem tersebut juga bisa membantu aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus korupsi. Dengan penerapan SMAP, akan mudah diketahui dan ditindaklanjuti APH.
Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh dalam penerapan tata kelola perusahaan. Pada 2024 misalnya, jumlah Wajib Lapor LHKPN Pertamina Group merupakan yang terbanyak dari seluruh BUMN.
Komitmen Pertamina dalam penerapan tata kelola yang baik tersebut, kata Fadjar telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga. Salah satunya predikat Perusahaan Sangat Terpercaya (Indonesia Most Trusted Company) dari Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2024.****





