Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Ditingkatkan Menuju Indonesia Emas

Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Ditingkatkan Menuju Indonesia Emas

Fajarasia.co – Pemerintah terus mengembangkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) demi mencapai Generasi Indonesia Emas tahun 2045. Peningkatan kualitas pendidikan tinggi vokasi, menjadi salah satu program prioritas nasional.

Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK Aris Darmansyah mengatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Menjadi salah satu upaya pemerintah memacu pembangunan SDM berkualitas.

“Perpres ini untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing,” kata Aris dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9/2022).

Selain itu, lanjut dia, pembenahan terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi harus dilakukan menyeluruh. Mulai dari penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, hingga akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan.

Untuk melakukan pembenahan tersebut, pemerintah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi. Tim tersebut terdiri dari Kemenko PMK, Kemenko Maritim dan Investasi. Selain itu juga ada Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan.

Tak ketinggalan Kemendikbudristek, KemenPPN. Serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Aris menjelaskan bahwa tim tersebut akan mengubah paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven). Kemudian berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven).

“Jadi nantinya tim tersebut akan mengelola berbagai data yang berkaitan dengan kebutuhan pasar kerja. Nantinya dicocokan dengan pendidikan vokasi di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Ambon Dody Mairuhu mengatakan, dengan adanya peraturan yang mendasari pendidikan vokasi ini terdapat kecocokan antara dunia pasar kerja dengan para lulusan. Sehingga mereka dapat dengan cepat terserapnya.

“Semoga dengan adanya peraturan ini maka pendidikan dan pelatihan vokasi dapat mencetak para lulusan yang siap bekerja. Kemudian sesuai dengan kebutuhan di dunia pasar kerja sehingga mereka dapat berkontribusi memajukan bangsa,” ungkap Dody.****

Pos terkait