Fajarasia.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bekerja dari rumah. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta atasan mereka menanyakan keberadaannya melalui panggilan video.
“Ini cara pengawasan yang paling mudah,” ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2023). Menurut Heru, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tentunya diimbangi pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya.
Apalagi, kebijakan bekerja dari rumah ini berlangsung selama tiga bulan dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Selain karena polusi udara Ibu Kota, kebijakan ini terkait penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta pada 5-6 September 2023.
“Kami uji coba dulu, kalau memang efektif kami akan laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Sebaliknya, jika ternyata penerapan WFH tidak efektif karena rendahnya disiplin, maka para ASN akan kembali bekerja di kantor.
Sedangkan untuk perusahaan swasta, Heru menyerahkan kebijakan tersebut kepada masing-masing perusahaan. “Silakan mengatur sendiri karena kegiatan bisnis mereka pasti sangat penting,” ujarnya.
Pemprov DKI berencana meningkatkan kebijakan bekerja dari rumah menjadi 75 persen menjelang dan saat berlangsungnya KTT ASEAN. “Tempat penyelenggaraan kebanyakan berada di Jakarta Selatan, sehingga kami akan tingkatkan WFH-nya,” kata Heru.***





