Pemkot Jakpus Turunkan Banner dan Spanduk di Fasum

Pemkot Jakpus Turunkan Banner dan Spanduk di Fasum

Fajarasia.id – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melakukan penertiban terhadap spanduk dan banner partai politik hingga berbagai iklan. Penertiban ini dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB).

“Hari ini puluhan banner, spanduk kita turunkan. Kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam peraturan daerah (Perda),” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermansyah saat diwawancarai di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Asep mengatakan, pihaknya melakukan hal ini usai mendapat aduan dari warga melalui aplikasi jaki dan secara langsung. Dimana, keberadaan banner dan spanduk ini ada di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) dan Khusus.

“Kami dapat info dari warga terkait hal ini melalui aplikasi jaki. Keberadaan banner dan spanduk ini ada di trotoar, taman, tiang lampu,” ujarnya.

Setelah dilakukan penurunan, kata Asep spanduk dan banner tersebut akan dibawa ke kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat. “Satu persatu banner dan spanduk diturunkan petugas, mulai dari ukuran kecil dan besar,” ucap Asep.***

Pos terkait