Pemkot Bekasi Pastikan Berantas Pungli di Jalan Raya

Pemkot Bekasi Pastikan Berantas Pungli di Jalan Raya

Fajarasia.id – Pemkot Bekasi berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) di jalan raya oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat yang dulunya bernama Tim Tindak. Tim ini didukung unit pengendali gratifikasi yang siap menindak tindakan pungli di jalan raya.

“Jajaran Dinas Perhubungan harus mampu membuktikan mampu memberikan pelayanan terbaik. Terutama di bidang layanan lalu lintas dan transportasi, jauhkan dari tindak koruptif dan hal yang tidak terpuji lainnya,” kata Gani kepada wartawan.

Selain mencegah adanya pungli, keberadaan Tim Reaksi cepat diharapkan memberikan kemudahan masyarakat menyampaikan laporan. Apalagi saat ini Dishub sudah mengeluarkan aplikasi pengaduan yang bisa didapat dengan memindai barcode resmi yang dikeluarkan Dishub.

“Silahkan bagi masyarakat bila mana bertemu tindakan pungli bisa langsung melaporkannya. Hal itu akan membantu tugas kami menjalankan pengawasan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jajaran Dishub Kota Bekasi bisa membuka diri terhadap kritik dan tidak alergi. Sebab lewat kritik perubahan bisa dimulai.

“Jadikan masukan, kritikan, penyampaian aspirasi dari masyarakat sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga masyarakat bisa semakin terlayani dengan baik,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar informasi, sebelumnya banyak keluhan masyarakat masuk berkaitan dengan pungli di jalanan. Bahkan belum lama ini rombongan sopir melakukan demonstrasi ke Kantor Dishub lantaran maraknya aksi pungli di jalan raya. ****

Pos terkait