Pemkab Bekasi Pantau Empat Sektor Rawan Korupsi

Pemkab Bekasi Pantau Empat Sektor Rawan Korupsi

Fajarasia.id – Pemkab Bekasi menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (22/07/2025).

Adapun rapat koordinasi sendiri bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Yakni melalui Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai momen penting. Terutama dalam memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kehadiran KPK RI sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia, Selasa (22/5/2025).

Ia juga menyampaikan, terdapat empat area utama yang menjadi fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah dalam koordinasi bersama KPK. Yaitu perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2025–2026, pengadaan barang dan jasa, perizinan serta optimalisasi pendapatan daerah,.

“Kami menyadari bahwa tanggung jawab birokrasi bukan sekadar administratif, tetapi juga amanah moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, prinsip integritas dan transparansi harus tertanam dalam setiap proses kerja pemerintahan,” tuturnya.

Rapat koordinasi juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong reformasi birokrasi. Dan penguatan sistem pengawasan internal, sekaligus mempertegas komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Kami terbuka untuk terus memperbaiki sistem dan menerima arahan dari KPK RI. Sinergi ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan etika publik dan prinsip good governance,” ujarnya.

Sementara itu, kehadiran KPK dalam kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan supervisi. Tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendampingi pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

“KPK hadir sebagai mitra strategis. Pemerintah Daerah bukan objek, melainkan subjek dari upaya perbaikan. Kami ingin mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam membangun sistem yang transparan dan berintegritas,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.****

Pos terkait