Fajarasia.co – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap mempersiapkan rencana penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Rusia. Sekalipun WNI di Negara Beruang Merah itu masih dalam kondisi aman.
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, WNI di Rusia tidak terpengaruh mobilisasi parsial. “Tapi sesuai dengan prosedur, KBRI akan selalu meng-update rencana kontingensi,” katany, Sabtu (24/9/2022).
Persiapan dilakukan jika suatu waktu, perang Rusia-Ukraina semakin memanas, dan dirasa berbahaya bagi keselamatan WNI. Terkait itu, KBRI Moskow terus melakukan komunikasi intens dengan WNI di Rusia.
“Komunikasi terus dilakukan oleh KBRI Moskow dengan komunitas masyarakat Indonesia di Rusia,” ujarnya. “Kita akan terus komunikasi, dan pantau kondisi mereka di sana.”
Berdasarkan hasil pemantauan, lanjut Judha, WNI di Rusia masih beraktifitas normal, tanpa adanya pembatasan dari otoritas setempat. “Karena yang terdampak kebijakan mobilisasi parsial hanya warga Rusia,” ucapnya.
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit tentang mobilisasi parsial yang dimulai pada Rabu pekan ini. Putin mengatakan, dekrit itu bertujuan “membebaskan” wilayah Donbass Ukraina, dan mengeklaim warga di wilayah tersebut.
Mobilisasi parsial hanya untuk warga negara Rusia yang kini berstatus cadangan, yang akan dikenakan wajib militer. Mobilisasi parsial juga untuk mereka yang bertugas di angkatan bersenjata, memiliki spesialisasi militer tertentu, serta pengalaman yang relevan.*****





