Pemerintah Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aman

Pemerintah Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aman

Fajarasia.id  – Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan, meski tengah dilakukan pemutakhiran data kepesertaan. Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, menekankan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien PBI, khususnya dalam kondisi darurat atau tindakan medis yang tidak dapat ditunda seperti cuci darah.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI yang sedang dalam proses penyesuaian status kepesertaan. Pelayanan wajib diberikan tanpa menunggu administrasi,” tegas Hamdan.

Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dari 96,8 juta peserta PBI, sekitar 15 juta teridentifikasi sebagai kelompok ekonomi menengah, sementara 54 juta masyarakat miskin dan rentan belum terdaftar. Pemerintah juga telah mengaktifkan kembali kepesertaan bagi 106 ribu pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, jantung, kanker, dan stroke.

Selain itu, mekanisme reaktivasi kepesertaan kini dipermudah dengan adanya layanan di desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Dinas Sosial. Hingga saat ini, sekitar 87 ribu peserta telah berhasil direaktivasi.

Hamdan menegaskan bahwa pemerintah bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk memastikan proses reaktivasi berjalan cepat. “Negara akan terus bekerja memastikan setiap warga yang berhak tetap terlindungi,” ujarnya.

Pos terkait