Fajarasia.co – Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto memastikan, ekonomi digital akan menghadirkan peluang baru bagi perekonomian Indonesia. Sehingga hal ini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Menurutnya nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai 70 miliar dollar AS pada tahun lalu. Dan diprediksi akan meningkat dua kali lipat menjadi sekitar 146 miliar dollar AS pada 2025.
“Dengan digitalisasi, semakin banyak pelaku usaha di Indonesia yang mengadopsi teknologi digital untuk berinovasi. Ini akan mengembangkan perusahaan rintisan mereka di seluruh negeri dan beberapa unicorn telah terdaftar di bursa nasional dan global,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, saat ini Indonesia sedang mengembangkan kerangka ekonomi digital nasional. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi di antara semua pemangku kepentingan perlu dilakukan.
Bahkan pemerintah terus fokus pada pembangunan fasilitas infrastruktur, baik fisik maupun digital. Mulai dari peningkatan jaringan fiber optik, menara BTS, pusat data, pembaruan satelite, hingga pengembangan jaringan 5G.
“Indonesia juga merupakan pionir untuk mengimplementasikan Low Earth Satellite Orbit (Satelit Orbit Bumi Rendah). Tentu saja dibarengi dengan pembangunan fasilitas,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa prioritas utama lainnya adalah pengembangan sumber daya manusia. Indonesia saat ini membutuhkan setidaknya 600 ribu talenta digital setiap tahun.
Untuk menutup kesenjangan, pemerintah telah mempersiapkan para generasi muda yang andal dalam bidang teknologi informasi. Di mana nanti sebagian dari kurikulum pendidikan akan memperbanyak program pelatihan digital seperti Kartu Pra Kerja.
“Program kartu pra kerja memungkinkan pencari kerja dan pelaku UMKM untuk meningkatkan kompetensi mereka. Hal ini dilakukan dengan memperoleh keterampilan baru atau meningkatkan keterampilan yang sudah ada,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Airlangga turut menyampaikan bahwa Indonesia akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sehingga dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat.
“Pengesahan RUU tersebut akan menjadikan Indonesia sebagai negara kelima di Asia Tenggara yang memiliki undang-undang khusus tentang perlindungan data pribadi. Setelah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina,” katanya.
Terkait Presidensi G20, Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah menempatkan transformasi digital sebagai salah satu prioritas. Salah satunya dengan menciptakan pemulihan ekonomi global yang lebih inklusif terutama melalui digitalisasi UMKM.
“Lalu memperluas inklusi keuangan, mempercepat literasi dan keterampilan digital. Serta mereformasi tata kelola data global,” ucapnya.****





