Fajarasia.co – Pemerintah akan memberantas situs judi online yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebab, situs tersebut telah melanggar aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, tidak ada ruang untuk situs judi online di Indonesia.
“Karena judi online menabrak undang-undang,” kata Johnny kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Johnny mengungkapkan, selama ini judi online menjadi musuh besar bagi kementeriannya, seperti halnya situs terorisme dan pornografi.
“Jadi kami terus bekerja bersihkan itu semua,” ujarnya.
Untuk itu, Johnny mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan melaporkan kepada Kominfo terkait keberadaan situs-situs yang meresahkan khalayak ramai.
“Mari bersama-sama kita kawal,” ucapnya.****
Kekurangan ini, kata Mentan, tak lepas dari krisis yang dihadapi dunia. Termasuk perang antara Rusia dan Ukraina.
Karena stoknya kurang, menurut Syahrul diperlukan skala prioritas dalam penyaluran subsidi pupuk pada petani. Semula, dari sebelumnya 69 komoditas yang mendapat subsidi kini hanya sembilan komoditas.
Komoditas itu meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat. Perampingan juga terjadi pada jenis pupuk yang disalurkan.
Semula ada sekitar 7 macam jenis pupuk subsidi, kini hanya dua jenis saja. Yaitu Urea dan NPK.
“Kalau begitu, kalau kurang, tentu proritasnya harus hadir,” ujarnya.
Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi penerima manfaat subsidi pupuk. Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10/2022.
Beberapa diantaranya adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Untuk itu, Mentan meminta agar para Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)di daerah mengawal penyalurannya. Sehingga, ketika ada penyelewengan segera dilaporkan dan akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Tidak ada yang boleh main-main dengan pupuk sesuai dengan sop yang ada dan tidak penyelewenagan pupuk, oleh karena itu transparansi harus dilakukan,” ucapnya.****





