Pemerintah Ajak Semua Elemen Cegah Penempatan PMI Ilegal

Pemerintah Ajak Semua Elemen Cegah Penempatan PMI Ilegal

Fajarasia.co

Pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bekerja sama menutup celah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, jangan sampai keinginan PMI untuk berangkat kerja dilakukan dengan mengabaikan prosedur.

Moeldoko juga mengapresiasi peran elemen masyarakat dalam mencegah penempatan PMI secara non-prosedural. Mengingat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menindak semua jalur akses yang ada.

“Keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penempatan PMI non-prosedural sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” kata Moeldoko dalam keterangan terulisnya, Senin (26/9/2022).

Kantor Staf Presiden (KSP), kata dia, bersama kementerian/lembaga terkait telah bekerja keras untuk mencegah penempatan PMI non-prosedural. Seperti dengan memangkas prosedur keberangkatan dan penempatan

“Proses penempatan PMI dinilai rumit, panjang, dan menghambat. Sehingga muncul tindakan non-prosedural yang dilakukan calon PMI,” ujarnya.

Selain itu, ujar Moeldoko, KSP juga telah mengkaji kembali regulasi soal pembiayaan penempatan PMI. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan aturan turunannya yakni Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) Nomor 9 Tahun 2020.

“Pemerintah telah membebaskan biaya penempatan PMI. Termasuk biaya pelatihan yang dibebankan kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Meski demikian, menurutnya, implementasi aturan tersebut masih belum berjalan maksimal, karena keterbatasan alokasi dana dari pemerintah daerah. Sehingga, semua program yang ada harus bisa dimaksimalkan.

“Kondisi ini stagnan. Untuk itu, saat ini kami (Kantor Staf Presiden) mendorong alokasi pembiayaan pelatihan untuk Calon PMI di pemerintah pusat diperbesar,” katanya.****

Pos terkait