PDAM Subang Terima Dana Ratusan Juta dari Aqua, Dedi Mulyadi Soroti Kondisi Warga Sekitar

PDAM Subang Terima Dana Ratusan Juta dari Aqua, Dedi Mulyadi Soroti Kondisi Warga Sekitar

Fajarasia.id  — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang tercatat menerima dana sebesar Rp600 juta setiap bulan dari perusahaan air minum dalam kemasan Aqua. Namun, ironisnya, warga di sekitar pabrik masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.

Informasi ini mencuat dalam pertemuan antara jajaran direksi Aqua dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Rabu (29/10/2025). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Subang Reynaldi Putra dan manajemen PDAM setempat.

Dalam diskusi itu, Dedi mempertanyakan alasan pembayaran tetap dilakukan kepada PDAM, meski Aqua kini menggunakan sumber air dari sumur bor milik sendiri yang berada di dalam area pabrik.

“Kalau sumber airnya sudah di tanah pabrik, kenapa masih ada pembayaran ke PDAM?” ujar Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube miliknya, Kamis (30/10/2025).

Perjanjian Lama Masih Berlaku

Menurut penjelasan dari pihak PDAM, kerja sama tersebut berlandaskan perjanjian yang telah dibuat sejak tahun 1994. Saat itu, PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama yang digunakan oleh Aqua.

Dana Rp600 juta per bulan disebut sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan cadangan air yang berada di wilayah izin PDAM.

Namun, Dedi menyoroti minimnya manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar pabrik. Ia mengungkap bahwa hanya sekitar Rp20 juta dari pajak Aqua yang disalurkan ke dua desa terdekat.

“Warga di sekitar pabrik masih mandi pakai air sawah. Kenapa dana sebesar itu tidak digunakan untuk membangun jaringan air bersih?” tegasnya.

Ia juga mengkritik PDAM Subang yang dinilai menikmati dana besar tanpa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Jangan sampai perusahaan daerah hanya menikmati uang, tapi tidak peduli dengan kebutuhan warga,” tambah Dedi.

Audit Perjanjian dan Aliran Dana

Sebagai tindak lanjut, Dedi menyatakan akan melakukan audit terhadap perjanjian kerja sama dan aliran dana Rp600 juta tersebut. Tujuannya agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan soal angka, tapi soal keadilan dan tanggung jawab sosial. Kita harus pastikan dana itu benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.****

Pos terkait