Fajarasia.id – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI, Piek Budyakto memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky sebelumnya diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Hal ini disampaikan Pangdam usai mengunjungi rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/2025) kemaerin. Kunjungan ini sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajurit TNI.
Kasus ini disebut mendapat perhatian dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). “Diperintahkan agar dilakukan pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky,” katanya.
Pangdam memastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI. Ia mengatakan seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer.
Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang untuk langsung menangani kasus tersebut. Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.
Pangdam juga mengatakan sebanyak 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan, menunggu proses lebih lanjut. Terkait motif yang dilakukan oleh para tersangka, ia mengatakan hal tersebut akan diungkap langsung oleh para penyidik dari TNI AD.****





