OTT Pajak Jakut, KPK Sita Ratusan Juta dan Valas

OTT Pajak Jakut, KPK Sita Ratusan Juta dan Valas

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran pegawai pajak di Jakarta Utara yang diamankan tim antirasuah. Dari giat tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai hingga mata uang asing.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut, jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ujar Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Meski begitu, Fitroh belum merinci berapa orang yang ikut diamankan dalam operasi ini. Informasi sementara menyebutkan, pihak yang terjaring sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan melalui gelar perkara. “Nanti malam,” kata Fitroh saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka dan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi akan disampaikan lewat konferensi pers.

Kasus ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK di sektor perpajakan. Publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti temuan uang ratusan juta rupiah hingga valas tersebut.

Pos terkait