Oleh: Erwin Syahputra S Wakil Ketua KWP
Harga rumah yang semakin melambung tinggi membuat masyarakat berpenghasilan rendah semakin sulit memiliki hunian layak. Jika pemerintah serius, sebenarnya harga rumah subsidi bisa ditekan hingga di bawah Rp100 juta, bahkan mencapai Rp50–60 juta. Kuncinya bukan pada konstruksi, melainkan pada tanah.
Tanah adalah komponen terbesar dalam biaya pembangunan rumah. Selama harga tanah terus mengikuti inflasi dan menjadi objek spekulasi, maka harga rumah akan selalu tidak ramah di kantong rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah harus berani mengalihkan subsidi dari KPR ke subsidi tanah, dengan memanfaatkan lahan negara maupun BUMN.
Dengan skema ini, biaya tanah bisa ditekan hingga 50 persen. Ditambah penggunaan material konstruksi murah berbasis teknologi, seperti baja ringan yang saat ini diuji coba oleh PT Semen Indonesia, maka rumah tipe 36/40 dapat dibangun dengan biaya Rp50–60 juta. Artinya, harga rumah subsidi di bawah Rp100 juta bukanlah mimpi.
Selain itu, pembangunan hunian vertikal di perkotaan menjadi solusi realistis. Rusun atau apartemen sederhana di atas tanah negara akan mengurangi beban biaya sekaligus menjawab keterbatasan lahan. Pemerintah juga bisa menerapkan skema sewa tanah jangka panjang, sehingga masyarakat tetap memiliki akses kepemilikan rumah dengan harga terjangkau.
Namun, ada dua faktor lain yang tak kalah penting: perizinan dan pengawasan. Proses perizinan yang berbelit seringkali menambah biaya, sementara tanah kosong yang dibiarkan tanpa pemanfaatan justru menjadi ajang spekulasi. Negara harus hadir dengan kebijakan pajak tinggi bagi pemilik tanah yang tidak digunakan, agar lahan benar-benar produktif.
Jika tanah murah, efek gandanya akan terasa pada harga-harga lain. Hunian layak dengan harga terjangkau akan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas sosial, dan menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.
Pemerintah harus berani mengambil langkah strategis ini. Rumah murah bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan mendesak rakyat. Dengan keberanian mengendalikan harga tanah dan memanfaatkan aset negara, mimpi rumah subsidi di bawah Rp100 juta bisa diwujudkan.*****




