Opini: Keadilan yang Tergadai, Harapan yang Dipertaruhkan
Oleh: Erwin Syahputra Siregar, SH
Belakangan ini publik kembali diguncang oleh kabar yang membuat hati rakyat semakin getir. Ada jaksa yang tertangkap menerima suap, polisi yang justru menjual narkoba, dan hakim yang di-OTT KPK karena terlibat mafia peradilan. Deretan kasus ini bukan sekadar berita, melainkan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum kita. Pertanyaan pun muncul: ke mana lagi rakyat harus mencari keadilan yang sejati?
Sejak masa kerajaan hingga era modern, selalu ada bisik-bisik yang terdengar: siapa yang berkuasa dan siapa yang kaya, dialah pemilik keadilan. Kini, bisik-bisik itu seakan nyata. Hukum sering kali tampak tunduk pada kepentingan, bukan pada kebenaran.
Masyarakat sempat menaruh harapan besar pada hadirnya KUHAP dan KHAP yang baru. Regulasi ini digadang-gadang sebagai jalan menuju sistem peradilan yang lebih transparan dan berpihak pada rakyat. Namun, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan. Ketika aparat penegak hukum sendiri terjerat praktik korupsi, bagaimana mungkin rakyat percaya bahwa hukum adalah pelindung, bukan alat kekuasaan?
Keadilan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan. Hakim, jaksa, dan polisi adalah pilar utama penegakan hukum. Jika pilar itu rapuh, maka runtuhlah bangunan keadilan.
Kini, rakyat tidak lagi sekadar menunggu janji. Mereka menuntut bukti. Penegakan hukum harus kembali pada roh konstitusi: melindungi yang lemah, menegakkan kebenaran, dan memastikan keadilan tidak bisa dibeli. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara, sementara rakyat terus menjadi penonton yang kecewa.****




