Fajarasia.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar sidang awal terkait sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa sidang perdana ini bertujuan untuk melakukan penelaahan dan registrasi perkara sebelum masuk ke tahap pemanggilan pihak teradu.
“Sidang hari ini merupakan tahap awal, di mana MKD melakukan kajian terhadap laporan yang masuk dan menentukan perkara mana yang akan dilanjutkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses ini dilakukan saat masa reses agar sidang etik bisa digelar segera setelah masa sidang dimulai pada 3 November mendatang. Menurut Dasco, ada ketentuan waktu yang harus dipenuhi antara registrasi perkara dan jadwal pemanggilan, sesuai dengan tata beracara MKD.
“Karena itu, sidang awal ini belum melibatkan para anggota DPR yang dinonaktifkan. Mereka belum dipanggil karena agendanya masih sebatas registrasi dan penelaahan,” tambahnya.
Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra menegaskan bahwa MKD akan menjadwalkan pemanggilan setelah proses awal selesai. Ia memastikan bahwa mekanisme sidang etik akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah partai politik mengambil langkah menonaktifkan kadernya yang duduk di DPR RI menyusul sorotan publik. Beberapa nama yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Sidang MKD ini menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti dinamika internal parlemen dan menjaga integritas lembaga legislatif di mata publik.***




