Fajarasia.id – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi prioritas bagi kehidupan kerja. Jumlah kecelakaan kerja meningkat selama tiga tahun terakhir.
Menurutnya, berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir. Dimana terjadi peningkatan jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja.
“Berdasarkan informasi tersebut. Ini indikasi bahwa penyelenggaraan kesehatan kerja dalam kehidupan kerja Indonesia harus semakin menjadi perhatian dan prioritas,” kata Ida kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja akan meningkat menjadi 221.740 kasus pada tahun 2020. Jumlah tersebut meningkat menjadi 234.370 kasus pada tahun 2021 dan 265.334 kasus pada November 2022.
Oleh karena itu, Ida membutuhkan dan mendorong semakin banyak perusahaan untuk memperkenalkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSM3). Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bahwa budaya K3 mengikatkan diri pada setiap karyawan perusahaan. Serta memperhatikan peningkatan produktivitas tenaga kerja,” ujarnya.***





