Fajarasia.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sempat meminta izin sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dody menyebut dirinya langsung memberikan izin penuh kepada tim kejaksaan untuk memasuki sejumlah ruangan.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” ujar Dody di Jakarta, kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa para penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi. Meski demikian, Dody mengaku belum mengetahui secara detail perkara yang tengah didalami oleh Kejati. “Mereka tidak menjelaskan secara spesifik masalah yang sedang ditangani,” tambahnya.
Kejati DKI Jakarta membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan di tiga gedung kompleks Kementerian PU, termasuk Gedung Cipta Karya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyebut penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dody menegaskan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan penuh kepada penyidik, bahkan mengizinkan mereka mengakses ruang kerjanya. “Saya sudah sampaikan kepada kepala keamanan, kalau mereka mau masuk ke ruangan saya, silakan,” katanya.****





