Fajarasia.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap terduga pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara, Sabtu (8/11/2025). Hal ini dilakukan karena pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
“Kami lakukan pendampingan baik untuk terduga pelaku maupun anak-anak lainnya,” ujar Arifah saat meninjau langsung sekolah tersebut.
Fokus Pemulihan Korban
Arifah menyampaikan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kondisi para siswa yang menjadi korban ledakan dapat pulih dari luka fisik maupun trauma psikologis. Setelah itu, barulah dilakukan tahapan penanganan terhadap pelaku.
“Yang penting sekarang anak-anak harus menjalani pemulihan terlebih dulu supaya sehat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMAN 72 tidak boleh terhenti. Pemerintah bersama pihak sekolah akan membahas metode sistem pembelajaran agar aktivitas tetap berjalan normal.
Pendampingan dan Assessment
Kementerian PPPA akan melakukan assessment terhadap terduga pelaku untuk memastikan langkah penanganan yang tepat. Arifah menegaskan bahwa perlindungan diberikan bukan untuk menghapus tanggung jawab hukum, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap anak yang masih berada dalam kategori usia rentan.
LPSK Turut Bergerak
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turun tangan mendalami kasus ini. Wakil Ketua LPSK Mahyudin mengatakan pihaknya masih menelusuri kondisi di lapangan dan fokus pada perlindungan terhadap para korban serta keluarganya.
“Kami masih dalam proses pendalaman, jadi belum bisa menyampaikan lebih jauh,” ujarnya.
Latar Belakang
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait keamanan sekolah dan perlindungan anak. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan korban sekaligus memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi pelaku yang masih di bawah umur.****




