Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil : Praktik Mafia Tanah Masih Marak

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil : Praktik Mafia Tanah Masih Marak

Fajarasia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengakui praktik penyerobotan lahan yang disinyalir dilakukan oleh mafia tanah masih marak.

Menurut Sofyan Djalil, pihaknya telah menindak 125 pegawai serta menjatuhkan sanksi atas berbagai pelanggaran dalam kasus praktik mafia tanah.

“Mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk melancarkan aksi mafia tanah pun telah diberikan sanksi bahkan hingga pemecatan,” ungkapnya , Rabu (15/6/2022).

Sofyan pun memaparkan, mafia tanah memiliki sejumlah modus dalam aksinya dengan cara permufakatan jahat di antaranya; menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu surat alas.

Kemudian, lanjutnya, ada yang menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu, melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain dan juga merubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah yang sudah ada tutun temurun.

“Ada juga yang mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang hingga terjadi adanya sertifikat ganda,” ungkapnya.

Menurutnya, mafia tanah juga memanfaatkan lembaga peradilan, baik Kepolisian ataupun pengadilan.

“Kemudian mengajukan gugatan di pengadilan untuk dinyatakan sebagai pemilik tanah, sedangkan pemilik tanah yang sah sama sekali tidak mengetahui atau tidak dijadikan sebagai pihak dalam gugatan tersebut. Lalu, dengan melakukan pembelian terhadap tanah yang masih menjadi objek perkara dan mengupayakan agar putusan pengadilan tersebut berpihak kepadanya/kelompoknya,” urainya.

Ditegaskan Sofyan, praktik mafia tanah juga banyak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ya memang wilayah Kabupaten Tangerang itu ada dan modusnya seram sekali,” imbuhnya.

Terpisah, Doni salah satu petani di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengaku, resah dengan adanya patok-patok pembatas yang terpasang di sawah-sawah yang mereka garap.

“Bukan hanya saya tapi banyak juga petani diwilayah saya resah karena, pemasangan patok tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan terlebih dahulu,” akunya.

Dia menyebut, patok yang terbuat dari bambu dan dicat warna merah dibagian atas tersebut tidak diketahui dipasang oleh siapa.

“Saya khawatir itu modus mafia tanah, karena modus bambu dicat merah ini sudah sering terjadi dan dilakukan oleh mafia tanah,” tuturnya.

Doni menegaskan, para petani khawatir pematokan tersebut bagian kerja dari mafia tanah yang selama ini kerap terjadi di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang. Namun patok-patok ini mulai ada sejak hari Senin (6/6/2022) lalu,” lirih Doni.***

Pos terkait