Mensos Ungkap Banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial Tidak Berizin

Mensos Ungkap Banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial Tidak Berizin

Fajarasia.id – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memberikan tanggapan terkait isu lembaga kesejahteraan sosial (LKS), khususnya panti asuhan yang bermasalah. Ia mengungkapkan banyak LKS belum terdaftar dan tidak memiliki izin yang sah.

Mensos menyatakan bahwa LKS yang beroperasi tanpa izin atau akreditasi dapat berdampak buruk pada kualitas pelayanan. “Kita ingin memberikan sanksi kepada mereka-mereka yang tidak memiliki izin tapi mengoperasikan panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial,” ujar Mensos dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Mensos menambahkan meski beberapa LKS terdaftar, ada yang tidak memenuhi syarat akreditasi yang berlaku. Karenanya, ia mengajak seluruh pihak agar setiap LKS dapat terdaftar dan memiliki badan hukum yang sah.

Lebih lanjut, Mensos menegaskan LKS harus bersedia untuk menjalani proses akreditasi secara sukarela, sehingga mendapatkan pendampingan yang maksimal. “Dan sekaligus bersedia untuk diakreditasi dengan kesadaran, sehingga kita bisa melakukan suatu pendampingan,” kata Mensos.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kementerian Sosial berkomitmen untuk memperbaiki kualitas lembaga-lembaga kesejahteraan sosial dan memastikan pelayanan yang tepat sasaran. “Dan kalau nanti misalnya tidak mau ngurus dan jika ada hal-hal yang kita temukan ketidakberesan, kita akan tutup,” katanya.****

Pos terkait