Mensos Kembali Ingatkan Agar Bansos Digunakan Untuk Keperluan Sehari hari

Mensos Kembali Ingatkan Agar Bansos Digunakan Untuk Keperluan Sehari hari

Fajarasia.co – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengingatkan masyarakat agar Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tidak untuk membeli rokok. Melainkan dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Ia menginginkan agar bantuan yang disalurkan jadi tepat guna. Terlebih BLT BBM merupakan dukungan pemerintah ditengah kenaikan BBM serta untuk mencukupi kebutuhan gizi masyarakat.

“Saya berharap ini digunakan memang untuk mensuport kenaikan-kenaikan harga, jadi bukan untuk rokok, bukan untuk yang lainnya. Tapi memang untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Risma dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/9/2022).

“Kenapa? Supaya masyarakat tidak kekurangan gizi dan sebagainya. Terutama yang ada anak-anak,” katanya menambahkan.

Ia memastikan penyaluran BLT BBM sejauh ini berjalan lancar. Hanya saja memang membutuhkan proses saat di tahap pembayaran bantuan uang tunai pada para penerima manfaat.

Risma menjamin tidak ada pemotongan apapun dalam penyaluran BLT BBM, para penerima manfaat dipastikan mendapatkan penuh haknya. Mengingat, mereka menerima langsung bantuan uang tunai tersebut di Kantor Pos.

“Kemudian dia direct terima cash, gitu. Masyarakat nerima langsung duitnya jadi ga ada yang motong-motong,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemensos menyebutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap awal terus berproses. Kini, sesuai data bantuan pemerintah tersebut telah tersalurkan 40 persen.

“Sejak disalurkan per 1 September 2022 lalu, hingga hari ini, penyaluran BLT BBM di 461 kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai 40 persen atau menjangkau sebanyak 8.179.131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target 20,65 juta KPM,” ungkap Mensos.

Diketahui, pemerintah memberikan BLT BBM selama empat bulan dengan besaran Rp 150.000/bulan. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, setiap tahapnya penerima manfaat langsung menerima sekaligus dua bulan.

Adapun tahap awal disalurkan September dengan besaran Rp 300.000. Kemudian sisanya tahap kedua disalurkan bulan Desember 2022 mendatang.****

Pos terkait