Fajarasia.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memanggil Dewan Komisaris dan Direksi Rumah Sakit (RS) Haji. Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan, pemanggilan ini berkaitan dengan nasib karyawan RS Haji.
“Menag sangat berempati terhadap persoalan yang dialami karyawan dan mantan karyawan RS Haji. Keberpihakan Gus Men untuk menyelessaikan hak-hak karyawan dan mantan karyawan tidak perlu diragukan,” kata Anna di Jakarta, Jumat(28/10/2022).
Dalam pemanggilan tersebut, Menag juga akan membahas mengenai langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan. Pemenuhan hak ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan bersama.
“Kementerian Agama akan segera memanggil Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen Rumah Sakit Haji. Pemanggilan ini juga untuk membahas langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan,” ujarnya.
Pemanggilan ini, menurut Anna, juga termasuk membahas mengenai perombakan kepengurusan dan manajemen perusahaan. Anna berujar, perombakan ini merupakan bagian dari perbaikan kinerja RS Haji.
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kementerian Agama, Jumat (28/10/2022). Mereka menyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang tengah dialami.
Karyawan dan mantan karyawan RS Haji meminta agar pihak pengelola PT. RS Haji Jakarta segera membayar pesangon puluhan karyawan. Selain itu, mereka juga minta agar pihak pengelola membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejak Maret 2020.****





