Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf Soal Pernyataan Zakat

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf Soal Pernyataan Zakat

Realitarakyat.com  — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai zakat yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa zakat adalah kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu.

Dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah, Nasaruddin sebenarnya mengajak reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak berhenti pada zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah. Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang berhasil menjadikan wakaf sebagai motor pembangunan sosial dan ekonomi.

Menag berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan filantropi Islam secara produktif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, potongan video pernyataan Menag yang beredar di media sosial sempat memunculkan narasi “meninggalkan zakat.” Pihak Kemenag kemudian memberikan klarifikasi bahwa maksud pernyataan tersebut adalah ajakan kepada umat Muslim berkemampuan agar tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen, tetapi juga memperluas kontribusi melalui sedekah, infak, hibah, dan wakaf.***

Pos terkait