Massa yang Minta KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara Tidak Punya Bukti

Massa yang Minta KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara Tidak Punya Bukti

Fajarasia.id – Ratusan massa dari Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Massa menuntut agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara.

Salah satu Massa yang berdemo mengungkapkan bahwa di Padang Lawas Utara saat ini terdapat 4 isu darurat korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di Padang Lawas Utara.

“Empat isu darurat yang pertama adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjama’ah terorganisir dan masif yang dilakukan oleh pejabat yang ada di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara, PJ dan Bupati sebelumnya camat dan kepala desa,” Katanya.

Lanjutnya, darurat pelayan masyarakat akibat banyaknya pejabat yang tersangkut kasus dan dilaporkan ke penegak hukum.

“Sampai ada desa yang kantor nya tutup selama satu tahun itu tidak ada pelayanan, karena tidak ada perangkat desanya,”Ujarnya.

Dugaan korupsi dana desa sebesar 127 miliar yang diperoleh dari setoran wajib setiap desa.

Peristiwa ini dikarenakan banyaknya permasalahan di Padang Lawas Utara.

“Massa meminta KPK memeriksa dan menetapkan bupati Padang Lawas Utara periode 2018 -2023 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kedua, memeriksa menetapkan PJ Bupati Padang Lawas Utara dan dilakukan penahanan dan pejabat pejabat lainnya,” tegasnya.

Namun saat Media ini meminta Fakta dan bukti adanya setoran wajib setiap desa salah seorang massa tersebut tidak dapat membuktikannya.

Selain itu, media ini mencoba meminta tanggapan salah satu kepala desa di kabupaten Paluta, Seorang kepala Desa yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, Selama dirinya menjabat kepala desa tidak pernah ada setoran kepala desa ke Bupati.

” Itu gak ada, itu fitnah, selama saya menjabat gak ada itu setoran kepala desa ke Bupati, setahu saya, Tutupnya.

Menanggapi aksi tersebut, Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan jika ada bukti akan di peroses , ” Kami bersykur jika ada masyarakat yang melaoprkan tindak pidana korupsi, namun harus disertai bukti bukan fitnah” Ucapnya,****

Pos terkait